Platform Kredivo yang didirikan pada tahun 2018 aplikasi pinjaman online Kredivo telah menjadi salah satu aplikasi pinjaman online terkemuka di Indonesia, dibawah bendera perusahaan PT. FinAccel Finance Indonesia yang telah mendapat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan Finansial teknologi. Kredivo menyediakan jasa pinjaman dana tunai yang dimulai dari tenor bervariatif seperti ; tenor 30 hari, tenor 3 bulan, tenor 6 bulan dan tenor 12 bulan dengan bunga 2,6% per bulan atas besar pinjaman serta biaya administrasi sebesar 6% dari besaran pinjaman yang akan langsung dipotong dari jumlah pinjaman yang akan dikirim ke rekening peminjam. Selain menyediakan jasa pinjaman tunai, kredivo juga menyediakan jasa seperti ; top up & tagihan, membeli berbagai macam barang di marketplace dengan metode pembayaran cicil atau paylater, dapat membeli berbagai macam barang secara offline dengan merchant yang telah bekerjasama dengan kredivo, membeli perabotan elektronik rumah tangga baik secara online maupun offline dan membeli tiket pesawat dengan metode pembayaran cicil atau paylater.
Syarat
Mendaftar di Kredivo :
·
Warga Negara Indonesia dan miliki KTP
·
Minimal umur 18 tahun dan maksimal 60 tahun
·
Berdomisili di Indonesia
·
Berpenghasilan minimal Rp 3.000.000,-
Produk Aplikasi Kredivo :
·
Pinjaman Tunai
·
Tiket Pesawat
·
Tiket Kereta Api
·
PDAM
·
Pulsa
·
Paket Data
·
PLN
·
BPJS
·
Telpon Pascabayar
·
Pembayaran Transaksi QR
Besaran Bunga Pinjaman Kredivo
Besaran bunga yang kenakan kredivo kepada para pengguna ialah sebesar 2,6% perbulan dengan transaksi pinjaman atau cicilan selama 3 s/d 6 bulan. Sedangkan untuk pinjaman di rentang waktu 30 hari konsumen kredivo tidak dikenakan bunga sedikitpun, akan tetapi hanya membayar biaya administrasi layanan sebesar 1% dari nominal transaksi atau minimal (Rp 1.000).
Biaya Layanan di Kredivo
Dalam panduan ketentuan yang dikeluarkan kredivo, biaya admin atau layanan yang dikenakan ke konsumen sangat bervariatif. Mulai dari tenor 30 hari dengan biaya layanan sebesar 1% dari nilai transaksi (minimal Rp 1.000). Kemudian untuk transaksi konsumen dengan jangka waktu 3 bulan hanya akan dikenakan biaya sebesar 3% dari nominal transaksi. Sedangkan untuk penjaman dengan jangka waktu 6 sampai 12 bulan, konsumen dikenakan bunga 6% dari nominal transaksi. Kemudian jika dalam perjalanan perjanjian pinjaman konsumen telat membayar tagihan maka ada dikenakan denda atau bunga keterlambatan sebesar 4%.
0 komentar:
Posting Komentar